Text
Sosiologi Peradilan Pidana
Sistem Peradilan Pidana merupakan kontrol sosial formal karena dilakukan oleh agen resmi. Ada beberapa aspek untuk memahami sistem peradilan pidana, antara lain bahwa Sistem Peradilan Pidana adalah: (1) sebuah sistem normatif dalam bentuk aturan-aturan legal yang mengekspresikan nilai-nilai sosial melalui pelarangan yang didukung oleh sanksi pidana atas perilaku (conduct) yang dilihat secara serius salah atau berbahaya; (2) sebuah sistem administratif, di dalamnya secara komprehensif terdiri atas aparat resmi penegak hukum, otoritas penuntutan, pengadilan, serta fasilitas penghukuman dan koreksional; serta (3) sebuah sistem sosial, di mana definisi dan tanggapan atas perilaku kejahatan melibatkan seluruh elemen dalam masyarakat - tidak hanya yang diundangkan dalam hukum pidana tetapi juga bagaimana masyarakat menginterpretasikan kenyataan terjadinya perilaku tersebut pada setiap tingkatan. Buku Sosiologi Peradilan Pidana ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan bahasan tentang hal-hal yang terkait dengan berbagai masalah sosiologis dari keseluruhan proses yang terjadi dalam Sistem Peradilan Pidana. Substansi dari buku ini memberikan berbagai penjelasan tentang peradilan pidana sebagai bentuk reaksi sosial teradap kejahatan dan pelaku kejahatan; pengertian peradilan pidana secara sistemik dan etika peradilan pidana; model-model peradilan pidana dan pembenaran pemberian pidana, komponen dan kerangka kelembagaan peradilan pidana, proses peradi pidana serta hal-hal yang terkait dengan tahap peradilan pidana; alternatif penghukum serta pemikiran awal tentang tantangan masa depan bagi Sistem Peradilan Pidana
Tidak tersedia versi lain