Buku ini ditulis oleh M. Arief Amrullah dimana beliau lahir 1 Januari 1960 di Kotabaru, Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Sebagai Seorang pendidik-pengajar, peneliti sekaligus penulis buku yang konsen pada bidangnya. beliau Memperoleh gelar Sarjana Hukum (Hukum Pidana) dari Fakultas Hukum Universitas Jember (1986), Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Sistem Peradilan Pidana) dari Program Pascasarjana …
Buku ini tulisan oleh Agus Takariawan yang merupakan dosen di UNPAD Bandungbeliau aktif melakukan banyak penelitian serta kegiatan ilmiah lainnya. Salah satu karya beliau yaitu buku perlindungan saksi dan korban, buku ini bercerita masalah penegakan hukum dewasa ini semakin sering disorot orang. Bahkan, tekanan kepada institusi penegak hukum semakin gencar dilakukan, baik oleh pencari keadilan,…
Buku ini ditulis oleh Dr. Monang Siahaan, Pria kelahiran Siantar ini merupakan praktisi hukum yang memiliki pengalaman dan aktif dalam menulis. buku ini sangat direkomendasikan bagi mahasiswa, dosen, kalangan profesional dan masyarakat peminat hukum, buku yang memiliki 5 bab ini bercerita tentang hukum pidana di Indonesia. Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum dan dilaksanakan sesuai d…
Sebagaimana diketahui, setelah pemberlakuan undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP terjadi beberapa variasi hubungan antara penyidik Polri dengan penyidik pegawai negeri sipil khususnya dalam penyidikan tindak pidana di bidang pengelolaan sumber daya alam, Buku ini fokus pada kewenangan khusus penyidik pegawai negeri sipil dalam penyidikan tindak pidana pengelolaan sumber daya alam.