Buku ini dimaksudkan untuk membantu para mahasiswa dalam memahami dan mempelajari bidang kajian “Hukum Pidana Islam”; yang mana merupakan matakuliah wajib yang diajarkan di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia, terlebih lagi setelah Hukum Pidana Islam menjadi “hukum positif” di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Materi isi buku ini disusun berd…
Hukum pidana islam atau Fikih Jinayah secara garis besar membahas tentang jarimah (tindak pidanah) dan uqubah (hukumannya). Dalam buku ini, penulis secara garis besar membahas tentang Jarimah Hudud yaitu jarimah yang diancam dengan hukuman had, Jarimah Qishash yaitu jarimah yang diancam dengan hukuman qishash, dan Jarimah Ta'zir yaitu jarimah yang diancam dengan hukuman ta'zir.