Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, kemudian Pasal 57 huruf a UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan juga menyebutkan bahwa tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik berhak memperoleh pelindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan S…
Buku ini adalah buku bunga rampai yang membahas tentang filsafat peradaban, sejarah peradaban bangsa di dunia, adab dan peradaban di nusantara, manusai, pendidikan dan kebudayaan, etika dan moralitas, pengetahuan, ilmu dan aksiologi, Moral, Mental dan Intelektual serta internalisasi nilai-nilai, globalitas, developmentalisme, dan SDG, nilai-nilai UBB, Budaya dan Keunggulan.
Buku ini membahas tentang tindak pidana korupsi; kriminalitas; pers; cybercrime; keadilan dan peradilan; dan permasalahan hukum lainnya.
Buku ajar ini dapat menjadi referensi kriminologi yang isinya diawali dengan pergulatan teoritik lahirnya kriminologi dan perkembangannya, lalu ditutup dengan fenomena kejahatan yang terjadi di sekitar kita dengan faktor kriminogennya. Ada empat fenomena yang dipilih, yakni delekuensi anak, prostitusi online, kasus bunuh diri dan illegal mini timah.