Lingkungan hidup menjadi persoalan kemanusiaan dan kehidupan, karena bila pengelolaannya tidak bijak dan dikelola dengan tidak mematuhi norma-norma yang berlaku, maka akan berdampak pada kemanusiaan dan kehidupan. Keberadaan peraturan perundangan-undangan di bidang lingkungan hidup sebagai jawaban untuk mengatur lingkungan agar menjadi lebih baik, sehingga tidak menimbulkan persoalan. Indonesia…